Apakah Bisa Melaporkan Penipuan Ke Ojk
Cara Melaporkan Rekening Penipuan
Berikut ini adalah beberapa cara melaporkan rekening penipuan yang perlu diketahui.
Penyebaran nomor rekening penipu melalui SMS telah mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini telah menyediakan layanan pengaduan melalui nomor 1-500-655 untuk menangani masalah tersebut.
Selain itu, OJK juga menerima laporan melalui email di [email protected]. Dalam laporan melalui email, Anda bisa mengirimkan tangkapan layar (screenshot) SMS yang berisi nomor rekening penipu yang diterima.
Pengaduan yang Anda ajukan akan diproses dan dihimpun oleh OJK sebagai bukti untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti pembekuan rekening penipu, guna mencegah tindak kejahatan siber lebih lanjut.
2. Melaporkan ke Kantor Polisi
Apabila Anda menjadi korban penipuan online, bahkan sampai mengalami kerugian finansial akibat transfer uang, Anda dapat melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
a. Siapkan bukti yang jelas dan lengkap
Bukti yang dapat digunakan meliputi tangkapan layar percakapan, foto, link situs web, rekaman suara, video, atau bukti lainnya. Semua bukti ini sebaiknya disimpan dalam perangkat seperti flashdisk atau CD.
b. Kunjungi kantor polisi
Setelah mengumpulkan bukti, pergilah ke kantor polisi, khususnya ke kantor Polres yang menangani tindak pidana siber.
c. Kunjungi ruang SPKT
Sesampainya di kantor polisi, cari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
d. Sampaikan laporan dan bukti yang ada kepada petugas
Setelah bertemu dengan petugas, sampaikan laporan Anda dan berikan bukti-bukti yang sudah disiapkan.
e. Ceritakan kronologi kejadian
Jelaskan dengan rinci bagaimana kejadian tersebut berlangsung. Petugas polisi akan mengajukan beberapa pertanyaan terkait insiden tersebut.
Laporan Anda akan dibuat sebagai bukti resmi, dan Anda akan diberitahukan tentang perkembangan lebih lanjut dari proses tersebut.
Cara Blokir Rekening Penipu
Setelah Anda membuat laporan ke polisi, Anda juga dapat menghubungi pihak bank untuk meminta pemblokiran atau pembekuan rekening penipu. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
Hubungi bank tempat Anda membuka rekening dan jelaskan permasalahan yang terjadi, termasuk menyebutkan nomor rekening Anda serta nomor rekening penipu. Bank akan melakukan pembekuan dana yang telah Anda transfer ke rekening tersebut.Pastikan Anda membawa salinan laporan dari kepolisian sebagai bukti pendukung.Kunjungi kantor cabang bank terdekat dan lengkapi persyaratan yang diminta.Ajukan surat permintaan pemblokiran rekening kepada pihak bank.Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, bank akan memproses permohonan pembekuan rekening dan berusaha menarik kembali dana yang telah Anda transfer.
Cara melaporkan nomor telepon penipuan ke operator Telkomsel, Indosat, XL dan cara menghindari penipuan
Semua saluran disediakan oleh para operator untuk menampung keluhan pelanggan atas maraknya penipuan melalui SMS dan penipuan lewat telepon.
Dengan mengirimkan keluhan seperti melaporkan nomor penipuan, pihak operator akan langsung memblokir nomor penipu yang diadukan jika sudah memenuhi syarat masing masing operator.
Berikut ini adalah cara melaporkan nomor penipuan terkomsel atau cara melaporkan penipuan lewat telepon ke operator telkomsel.
Cara Menghindari Penipuan Lewat SMS Dan Lewat Telepon
Untuk menghindari modus penipuan ada baiknya selalu berhati-hati jika menerima informasi dari nomor tidak di kenal, berikut ini beberapa cara menghindari penipuan lewat telpon dan sms:
Tingkat keberhasilan komunikasi verbal atau langsung memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dibanding teks. Oleh karena itu untuk menghindari penipuan selalulah berhati-hati dan waspada jika mendapat informasi semisal hadiah atau undian dari nomor tidak dikenal.
Demikianlah ulasan cara melaporkan nomor penipuan dan tentang cara melaporkan telepon penipuan ke operator Telkomsel, Indosat, XL, semoga informasi cara melaporkan penipuan lewat telepon diatas dapat bermanfaat,
IDXChannel - Cara melaporkan penipuan ke polisi layak diketahui. Anda dapat datang langsung ke Polres terdekat untuk melaporkan hal ini karena penipuan online sudah masuk dalam kategori kejahatan siber.
Sebelum datang ke kantor polisi, sebaiknya menyiapkan barang bukti seperti rekaman suara, SMS, tangkapan layar, foto atau bukti lainnya. melapor ke polisi tidak dikenai biaya apapun alias gratis. Dalam peraturan undang-undang, tidak disebutkan apapun mengenai biaya lapor polisi.
Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (24/2/2024), IDX Channel telah merangkum cara melaporkan penipuan ke polisi, sebagai berikut.
Kenapa Pelaku Kejahatan Punya Banyak Nomor Rekening?
Anda mungkin bertanya-tanya mengapa pelaku kejahatan ini bisa memiliki banyak nomor rekening dan apakah benar nomor rekening tersebut milik mereka.
Sebenarnya, tampaknya tidak mungkin jika nomor rekening tersebut milik pelaku karena itu akan memudahkan pihak berwajib untuk melacaknya. Namun, kenyataannya, nomor rekening yang digunakan oleh pelaku bukanlah milik mereka.
Mereka biasanya memanfaatkan rekening orang lain dengan cara memberikan sejumlah uang dan meminta orang tersebut untuk membuka rekening. Setelah itu, rekening tersebut diserahkan kepada pelaku kejahatan untuk digunakan.
Sebagai penutup, menjadi langkah penting dalam mencegah kerugian lebih lanjut, mengikuti cara melaporkan rekening penipuan yang tepat dapat membantu memberantas tindak kejahatan dan melindungi diri Anda serta orang lain dari penipuan.
Hari ini saya mendapat pertanyaan dari rekan saya mengenai bagaimana cara melaporkan situs penipuan? (Baca juga Melaporkan SMS Penipuan)
Berikut berbagai modus penipuan di antaranya :
Berikut cara untuk memblokir dan melaporkan situs penipuan ke pihak yang berwenang, silahkan ikuti link berikut polisi web.
Pilih jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku penipuan. Kemudian masukkan link website penipu. Sertakan juga alasan kenapa Anda melaporkan situs tersebut (tapi sayangnya hanya ada dalam bahasa inggris). Lalu masukkan karakter verifikasi dan klik kirim.
Semoga artikel ini dapat mengurangi tindak kejahatan dan silahkan share untuk membantu rekan-rekan Anda. (Baca juga nich tips Mengenali Ciri-ciri Penipuan Online)
#3. Cara Melaporkan SMS Penipuan Dari Nomor XL
Cara melaporkan nomor penipuan XL Sama hal dengan melaporkan penipuan ke Indosat, untuk cara melaporkan SMS penipu atau Cara Melaporkan Penipuan lewat telepon yang menggunakan operator XL tidak rumit berikut ini format SMS pengaduan ke Operator XL
Contoh : LAPOR#087654321234#Selamat anda mendapatkan uang tunai 100 juta dari bank bla..bla. Kirim ke 588
Begitulah tiga cara melaporkan nomor penipuan atau cara melaporkan telepon penipuan ke Operator Telkomsel, Indosat dan XL. untuk operator selain tiga operetor dia atas belum ada informasi valid.
Namun Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengimbau masyarakat untuk melaporkan masalah penipuan yang dialami, Cara Melaporkan Penipuan lewat telepon ke contact center BRTI di nomor 159.
Laporan yang masuk akan diteruskan BRTI kepada pihak kepolisian dengan delik aduan kasus penipuan yang bisa dikenakan pasal pidana KUHP.
Saluran khusus untuk hubungi OJK
Lanjutkan membaca artikel di bawah
OJK memiliki saluran khusus untuk menerima keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan data oleh pinjol. Kamu bisa mengajukan laporan melalui beberapa cara berikut:
Telepon OJK di nomor 157 Nomor ini dapat dihubungi pada jam kerja untuk menyampaikan keluhan atau meminta panduan lebih lanjut mengenai kasus penyalahgunaan data.
Kamu juga dapat mengirim email ke [email protected]. Kamu bisa mengirimkan semua bukti dan penjelasan mengenai kasus kamu ke alamat email resmi OJK tersebut.
Pastikan semua informasi dan bukti terlampir dengan jelas untuk memudahkan proses verifikasi dan tindak lanjut.
Datang langsung ke kantor OJK terdekat Jika memungkinkan, kamu juga bisa langsung mendatangi kantor OJK di kotamu untuk melaporkan kasus secara langsung. Jangan lupa membawa dokumen dan bukti lengkap agar laporan kamu lebih cepat diproses.
Baca Juga: Satgas PASTI Blokir 400 Pinjol Ilegal Selama Agustus-September 2024
Cara melaporkan pinjol legal ke ojk: Kunjungi portal pengaduan di alamat ini: Pada bar menu pilih “tiketing”. Jika anda menjadi korban penipuan, investasi bodong, atau menemukan pinjaman online (pinjol) ilegal, anda bisa melaporkannya ke ojk. 98 pinjol berizin ojk per.
Surat pernyataan di atas materai sesuai format yang tercantum pada lampiran ii pojk 31/pojk. 07/2020, yang memuat kalimat : Permasalahan yang diajukan kepada ojk tidak.
Jakarta, IDN Times - Beragam modus kejahatan digital kian marak, mulai dari meretas data digital melalui aplikasi hingga menyamar sebagai petugas dari perusahaan atau lembaga resmi.
Data pribadi tersebut kemudian digunakan untuk mengambil pinjaman online (pinjol) ilegal. Apalagi, korban tidak sadar tiba-tiba mendapatkan transfer dari perusahaan pinjol ilegal dan berujung diteror.
Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk melaporkan pinjol?
Baca Juga: Utang Pinjol RI Naik, Tembus Rp74,48 Triliun per September 2024
Cara Melaporkan Penipuan ke Polisi
- Langkah pertama adalah dengan menyiapkan bukti-bukti penipuan online. Bukti ini seperti tangkapan layar, url, foto, rekaman suara, atau video. Bukti-bukti ini bisa dijadikan satu dalam sebuah penyimpanan seperti flashdisk atau CD.
- Setelah bukti terkumpul lengkap, datanglah ke kantor polisi. Dianjurkan untuk mendatangi tingkat polres untuk tindak pidana siber.
- Setibanya di kantor polisi, carilah ruang SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Sampaikan laporan dan bukti yang ada pada petugas.
- Petugas kemudian akan mengajukan sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan laporan. Laporan akan diketik dan dicetak sebagai bukti pelaporan.
- Setelah laporan selesai dibuat, tunggu pemberitahuan selanjutnya dari polisi.
Itulah informasi terkait cara melaporkan penipuan ke polisi yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.
Cara Laporkan Rekening Penipuan via Online
Selain melalui OJK, Anda juga memiliki opsi untuk memeriksa dan melaporkan nomor rekening yang dicurigai terkait penipuan melalui portal pengaduan daring, salah satunya adalah sebagai berikut.
Menyikapi banyaknya kasus SMS penipuan, pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, telah mengambil langkah dengan menyediakan portal cekrekening.id.
Portal ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memeriksa apakah nomor rekening yang dimaksud terkait dengan tindak penipuan atau tidak. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi website cekrekening.idPilih nama bank dan masukkan nomor rekening yang ingin diperiksaKlik tombol "Periksa Rekening"Hasil pengecekan akan menunjukkan apakah rekening tersebut terindikasi sebagai penipuJika terdeteksi sebagai penipuan, klik "Tambah Laporan" dan lengkapi formulir laporan yang disediakan
Selain nomor rekening, portal CekRekening.id juga menerima pengaduan terkait hal-hal berikut:
Investasi ilegalPenyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarangTerorismeKejahatan lain yang berhubungan dengan teknologi
Jika Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi layanan konsultasi melalui cara-cara berikut:
Telepon: (021) 384 5786Handphone: 0822 1010 1112Email: [email protected]
Kredibel adalah platform yang memungkinkan Anda untuk memeriksa apakah suatu nomor rekening terlibat dalam kegiatan penipuan, berdasarkan laporan dari pengguna. Untuk mengecek sebuah nomor rekening, ikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi https://www.kredibel.co.idMasukkan nomor rekening pada kolom pencarianData terkait nomor rekening akan muncul
Selain untuk memeriksa, Anda juga dapat melaporkan penipuan melalui situs ini. Caranya adalah dengan menggulir ke bawah dan memilih kotak merah bertuliskan "Mulai Laporkan Penipuan".
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) juga menerima pengaduan terkait nomor rekening penipu.
Layanan ini dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Untuk melaporkan nomor rekening penipu melalui portal ini, Anda hanya perlu mengunjungi lapor.go.id dan membuat laporan setelah login terlebih dahulu. Selain melalui situs web, Anda juga dapat melaporkan melalui beberapa saluran lain:
SMS ke 1708 (dikenakan tarif)Aplikasi LAPOR! (khusus Android)Twitter ke @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor
4. Instagram @indonesiablacklist
Jika Anda ingin cara yang lebih praktis dalam melaporkan penipuan, Anda bisa mengunjungi akun Instagram @indonesiablacklist. Berikut cara melaporkan:
Kunjungi Instagram @indonesiablacklistPeriksa daftar nomor penipu yang terdaftar di sanaGunakan fitur Direct Message (DM) untuk melaporkan nomor penipu
5. Melaporkan di Layanan Aduan BRTI
Sambil menunggu perkembangan dari pihak kepolisian, Anda juga dapat melaporkan penipuan secara online melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Layanan ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi website layanan.kominfo.go.id dan pilih menu "Aduan BRTI"Isi data lengkap, termasuk nama, alamat email, dan nomor telepon selulerIsi aduan dan pilih "Mulai Chat"Petugas Helpdesk akan meminta bukti percakapan atau foto pesan yang terindikasi penipuanPetugas akan memverifikasi dan menganalisis bukti yang dikirimLaporan akan dimasukkan dalam sistem SMART PPI dan diteruskan ke penyelenggara jasa telekomunikasi untuk memblokir nomor yang terindikasi penipuanPenyedia layanan telekomunikasi akan memblokir nomor dalam waktu 1x24 jam dan memberi notifikasi kepada BRTIJika nomor yang diblokir ternyata tidak terkait dengan penipuan, pemblokiran dapat dibuka setelah klarifikasi atau verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.